Loading...
Judul : Hukum Makruh Jual Beli Kucing Menurut Fatwa
link : Hukum Makruh Jual Beli Kucing Menurut Fatwa
Hukum Makruh Jual Beli Kucing Menurut Fatwa
Assalamualaikum ustaz. Saya nak dapatkan pencerahan daripada ustaz, apakah hukum membela kucing dan menjual kucing? Adakah hasil penjualan kucing tersebut haram? Terima kasih ustaz. JAWAPAN: Para ulama khilaf dalam masalah ini. Pertama: Pendapat bahawa kucing ini haram dijualbeli secara mutlak berdasarkan hadis daripada Abu Zubair RA: Maksudnya: Aku (Abu Zubair) bertanya kepada Jabir (Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2oLgE8L✍ Sumber Pautan : ☕ SentiasaPanas
Demikianlah Artikel Hukum Makruh Jual Beli Kucing Menurut Fatwa
Sekianlah artikel Hukum Makruh Jual Beli Kucing Menurut Fatwa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hukum Makruh Jual Beli Kucing Menurut Fatwa dengan alamat link https://malaysiaonthehome.blogspot.com/2017/04/hukum-makruh-jual-beli-kucing-menurut.html
0 Response to "Hukum Makruh Jual Beli Kucing Menurut Fatwa"
Catat Ulasan