Loading...
Judul : Fatwa Ulama: Apakah Hukum Tersenyum Ketika Solat ?
link : Fatwa Ulama: Apakah Hukum Tersenyum Ketika Solat ?
Fatwa Ulama: Apakah Hukum Tersenyum Ketika Solat ?
Soal:
Fadhilatus Syaikh, assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh, apa hukum tersenyum ketika shalat?
Jawab:
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin wa ushali wa usallimu ‘ala nabiyyina muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi
wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, amma ba’du
Jawaban saya terhadap pertanyaan anda, kami katakan, tersenyum ringan ketika shalat itu tidak mengapa jika memang senyumnya tidak bisa ditahan. Adapun jika sengaja tersenyum maka ini dapat mengurangi pahala shalat atau terkadang dapat membatalkannya.
Sumber: muslim.or.id
via Bin Usrah
Sumber : Gengviral
Demikianlah Artikel Fatwa Ulama: Apakah Hukum Tersenyum Ketika Solat ?
Sekianlah artikel Fatwa Ulama: Apakah Hukum Tersenyum Ketika Solat ? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Fatwa Ulama: Apakah Hukum Tersenyum Ketika Solat ? dengan alamat link https://malaysiaonthehome.blogspot.com/2017/04/fatwa-ulama-apakah-hukum-tersenyum.html
0 Response to "Fatwa Ulama: Apakah Hukum Tersenyum Ketika Solat ?"
Catat Ulasan